Arti Kekuasaan Dalam Kehidupan Manusia

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 di atas, jelas disebutkan bahwa kemerdekaan adalah atas berkat rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa akibat dari keinginan luhur rakyat Indonesia. Jadi dengan adanya anugerah berupa kekuasaan, maka rakyat Indonesia dapat menyatakan kemerdekaannya dan terbebas dari penjajahan serta mulai mewujudkan cita-citanya melalui negara kesatuan Republik Indonesia. Ini berarti dengan anugerah kekuasaan, maka rakyat Indonesia bisa mendapatkan kenikmatan melalui negara.
Menurut penuturan Bapak, kekuasaan adalah wujud dari Kuasa. Sedangkan Kuasa sendiri berarti kemampuan mewujudkan apa saja dan dapat dibaca melalui keberadaan alam semesta. Karena Kuasa adalah kemampuan mewujudkan, maka Kuasa harus memiliki sifat mutlak, sempurna, tunggal tidak ada duanya, tak terbatas. Kuasa inilah yang dituhankan bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan cita-citanya. Dengan demikian Kuasa tidak lain adalah sarana manusia untuk mencari kebahagiaan melalui pemujaan, sehingga disebut dengan Allah Yang Maha Kuasa, itulah yang dituhankan.
Allah Yang Maha Kuasa tidak bisa diketahui, karena tidak ada dalam memori (a5’’) manusia. Bukankah pengetahuan adalah data yang diafirmasi oleh memori (a5’’)? Orang bisa saja mengetahui sesuatu dengan menggunakan panca indranya, yaitu semua wujud materi. Namun tanpa afirmasi dari memorinya, dia tidak akan mengetahui. Paling-paling dia akan menanyakan, apa itu? Pengertian (a6’’) bisa membuat seseorang mengerti walau tidak bisa menunjukkan wujud materinya, contohnya adalah gaya gravitasi. Orang bisa mengetahui kelakuannya, namun tidak bisa menunjukkan wujudnya. Pengertian adalah penyimpulan. Dengan pengertian, manusia bisa menarik manfaat, misalnya pengertian tentang tenaga listrik dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air.
Allah Yang Maha Kuasa, betul-betul tidak bisa diketahui. Namun dengan pengertian (a6’’) bisa dimengerti ada-Nya. Yaitu dengan adanya alam semesta ini yang merupakan jejak-jejak akan keberadaan-Nya. Sedangkan akal (a7’’) memberi solusi untuk percaya saja.
Namun sebagai pendekatan atas Kuasa yang tak terbatas, semestinya kekuasaannya meliputi alam semesta ini (A1 s/d A7), termasuk di dalamnya adalah awal (A). KekuasaanNya meliputi yang lahir maupun yang bathin. Sedangkan selama ini umat manusia menganggap keberadaan Tuhan hanya dari sisi bathin saja.
Dengan pengertian (a6’’), semestinya yang dimaksud dengan Allah Yang Maha Kuasa sudah semakin mudah dimengerti ada-Nya, yaitu yang diketahui melalui terbentuknya negara dan pemerintahan negara Republik Indonesia.
Dengan kekuasaan yang dimiliki oleh negara, maka negara harus mampu mewujudkan perannya, yaitu memberikan perlindungan, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi warganya. Semuanya ini berujung kepada kenikmatan terutama untuk setiap warga negara, dimana kenikmatan itu bisa diperoleh karena adanya rahmat/anugerah berupa kekuasaan.
Bentuk-bentuk kekuasaan bukan hanya diwujudkan dalam bentuk negara, namun juga dengan keberadaan benda-benda baik riil, maupun imajiner dan peristiwa. Keberadaan wujud riil contohnya adalah rumah dan sebagainya. Sedangkan keberadaan imajiner diantaranya adalah selain negara adalah perusahaan dan sebagainya. Peristiwa juga merupakan wujud kekuasaan, misalnya peristiwa kemerdekaan NKRI pada 17 Agustus 1945.
Keberadaan pada awalnya hanyalah sebuah ide atau cita-cita (awal). Cita-cita tadi jangan hanya menjadi angan-angan. Harus ada yang mengambil keputusan atau Kuasa lebih, meski dihalangi oleh Kuasa negatif dan didorong oleh Kuasa positif. Cita-cita tersebut kemudian direka-reka untuk diwujudkan. Hingga terwujudlah gambaran akan cita-cita tersebut di akal (a7’’). Akal (a7’’) kemudian memberikan solusi berupa cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Cara ini oleh akal disampaikan kepada pengertian (a6’’) dan disimpan dalam memori (a5’’). Keakuan sebagai pelaksana kemudian menumbuhkan kemauan (a6’) dan perasaan (a5’) agar memerintahkan kemampuan (a5) untuk menggerakkan jasmaninya (a1 s/d a4) untuk mewujudkan ide tersebut. Kalau digambarkan sebagai berikut:
Gambar Siklus Perwujudan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Orang Jawa Menjelaskan Hakekat Manusia

Menyaksikan Keberadaan Rabbul 'alamin

Sugeng Kondur Bapak (Bapak Mas Supranoto)